RILISJATENG.COM– Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. LKPD ini diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Karanganyar, Bapak Drs. H. Juliyatmono, M.M., M.H. kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Bapak Hari Wiwoho, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.
LKPD yang diterima itu akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan pemeriksaan terinci dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Meskipun dalam peraturan yang ada penyerahan LKPD dapat dilakukan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Kabupaten Karanganyar berusaha mempertahankan tradisi penyerahan laporan keuangan lebih awal. Tampak hadir mendampingi Bapak Bupati Karanganyar diantaranya Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Bapak Timotius Suryadi S.Sos., M.Si. beserta Inspektur Kabupaten Karanganyar Bapak Zulfikar Hadidh, S.H, Kepala BKD Kabupaten Karanganyar Bapak Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si dan Plt.Asisten III Ibu Metty Feriska Rajagukguk, S.H., M.H dan pejabat lainnya yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Bapak Drs, H. Juliyatmono, M.M., M.H. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 8 (delapan) kali berturut-turut sehingga untuk LKPD Tahun Anggaran 2022 diharapkan dapat kembali meraih predikat Opini WTP yang ke-9 kalinya. Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga menyampaikan slogan untuk Kabupaten Karanganyar pada tahun 2023 ini adalah KARANGANYAR MAJU & MANTAP. Disamping itu juga bahwa setiap hari selasa Pagi rutin melaksanakan rapat Aset Daerah, karena dengan mengoptimalkan Aset Daerah ini akan lebih produktif karena ini merupakan sumber pendapatan baru sehingga bisa bermitra dengan siapapun sesuai dengan tata ruang dan ketentuan apar lebih optimal.
Selanjutnya Bapak Hari Wiwoho, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA. menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian penyusunan LKPD yang lebih cepat dan menempati urutan ke- 3 Se-Jawa Tengah serta Kabupaten/kota Pertama se-Solo Raya dalam penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2022 ini. Selanjutnya setelah 2 (dua) bulan pemeriksaan akan disampaikan Opini Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan sekitar tanggal 1 Mei 2023 pungkasnya.(RLS)







